Soal Dana Rehap Rekon Pasca Banjir 2016 Senilai Rp 166 Miliar, Dua Pejabat Pemkot Bima Diperiksa KPK
BIMA, iNews.id - Dua pejabat Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penggunaan anggara