Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
BIMA, iNews.id - Kasus kepemilikan senjata api rakitan dengan tersangka RL warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini me