Terlibat Aksi Curanmor, Pelajar di Bima Ditangkap Polisi Saat Tidur

BIMA, iNews.id - Seorang pelajar di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terlibat kasus curanmor, ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota.
Terduga pelaku berinisial AW, diringkus saat tertidur di rumahnya di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, setelah diduga melancarkan aksi curanmor bersama komplotannya di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keterangan AL, yang telah diamankan sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan lanjutan oleh Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo, diperoleh informasi mengenai keberadaan AW di Dusun Oi Lanco, Desa Tolouwi.
"Setelah membagi peran, tim berhasil mengamankan AW tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, AW mengakui telah mencuri sepeda motor bersama dua rekannya yakni Aldi dan B," ungkap Kasat Reskrim Selasa (27/5/2025).
Usai menangkap pelajar tersebut, petugas kembali bergerak mencari sepeda motor hasil curian para komplotan tersebut.
"Atas petunjuk AW, akhirnya barang bukti sepeda motor dengan nopol EA 4486 SP dapat diamankan di rumah warga Tolo Uwi bernama Mulia. AW mengaku menjualnya seharga Rp2,2 juta," jelas Dwi.
Kini AW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan