BIMA, iNews.id - Seorang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa akan berurusan dengan Kepolisian setelah dilaporkan akibat diduga menipu uang warga sebanyak Rp 175 juta.
Kasus penipuan ini terjadi sejak tahun 2019 lalu. Dimana saat itu dokter berinisial AKB yang bekerja di RSUD Bima, datang meminjam uang ke AR (inisial) dengan modus mengurus proyek pembangunan klinik di sebelah timur kantor PLN Bima.
Lantaran seorang dokter yang datang meminjam, AR pun tak ragu memberikannya modal pinjaman sebesar Rp 175 juta. Dihadapan AR, dokter AKB berjanji jika uang tersebut akan dikembalikannya dalam waktu 3 bulan.
Namun hingga September 2022, sang dokter tak kunjung mengembalikan uang pinjamannya ke AR dengan alasan tidak jelas. Saat diminta secara baik-baik pun, AKB hanya bisa menangis dan meminta ulur waktu untuk membayar utangnya, sembari mencari uang pinjaman ke lain tempat.
"Tidak ada niat baik sedikit pun dari AKB mengembalikan uang pinjamannya, padahal saya sudah bantu dan berusaha sabar selama ini," ucap AR, saat diwawancarai Jumat (30/9/2022).
Editor : Edy Irawan