BIMA, iNews.id - Sebanyak 31 siswa dan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Palibelo, dilantik menjadi Polisi Siswa (Polsis) oleh Satuan Lantas Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (05/12/2022).
Para siswa dilantik oleh KBO Sat Lantas, Ipda Zulkifli yang mewakili Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdiansyah, usai upacara bendera berlangsung.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Dikyasa Sat lantas Polres Bima, Kepala SMAN 1 Palibelo beserta para Wakasek, dewan guru dan staf, perwakilan wali murid, dan siswa-siswi SMA setempat.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko mengatakan, pelantikan polisi siswa merupakan rangkaian usai upacara bendera di halaman Sekolah setempat. Kegiatan diawali pembacaan Ikrar Polisi Siswa, yang dilanjutkan dengan pelantikan dan sambutan-sambutan.
"Sebanyak 31 orang Polisi Siswa yang dilantik, 23 siswa dan 8 siswi," terang Kapolres Bima.
Heru menjelaskan, bahwa kegiatan pelantikan ini merupakan upaya sekolah yang bekerja sama dengan kepolisian, khususnya wilayah hukum Polres Bima dalam meminimalisir tindak kejahatan atau kenakalan para siswa dan siswi di SMAN 1 Palibelo.
“Kegiatan ini adalah sebagai media untuk menjalin kedekatan antara pihak kepolisian dengan para siswa dan siswi juga sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekolah. Keberadaan polisi siswa ini diharapkan bisa membantu pihak kepolisian untuk meminimalisir setiap tindakan negatif yang ada di lingkungan sekolah tentunya,” jelas Kapolres Heru Sasongko.
Dia berharap, agar Polsis selain bisa menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah bisa juga sebagai pengalaman yang berharga bagi siswa dan siswi yang tergabung dalam Polsis sekaligus motivasi untuk mewujudkan sebagian siswa dan siswi anggota Polsis yang kebetulan bercita-cita menjadi anggota Polisi Republik Indonesia.
Editor : Edy Irawan