get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega Aniaya Anak Kandung Berumur 3 Tahun, Pria Asal Belo Bima Diringkus Polisi

Cemburu, Pria di Tangerang Semprot Pewangi Pakaian ke Alat Kelamin Istri 

Rabu, 29 Desember 2021 | 15:24 WIB
header img
Ilustrasi pewangi pakian.(Foto:Ist)

TANGERANG, iNews.id - Fungsi pewangi pakaian sebenarnya digunakan untuk mengharumkan busana. Namun tidak bagi AL (22), dia malah menyalahgunakan fungsi pewangi pakian.

AL tega menyemprotkan pewangi pakaian ke alat kelamin istrinya, M (23) yang belum genap dua tahun dinikahinya.

Bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, dibongkar korban dalam unggahannya di media sosial. 

M mencurahkan sudah sering mendapatkan KDRT dari AL. Bahkan, diakui M hal ini sudah menimpanya sejak masih berpacaran dengan AL di awal tahun 2019. 

Salah satu peristiwa tragis yang dialami M yakni di mana alat kelaminnya disemprot menggunakan  pewangi pakaian. Ini dikarenakan AL menaruh rasa curiga kepada M. 

“Dia lakuin itu karena dia curiga sama saya. Dia kira saya masih berhubungan sama mantan apalah segala macam,” kata M saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/12/2021). 

Menurut M, AL menyemprotkan cairan pewangi pakaian itu ke alat kelamin M sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, M mengaku AL juga menyemprotkannya ke mulut M sebanyak tiga kali. 

Kejadian yang dialaminya itu membuatnya tidak bisa buang air kecil. M pun harus memeriksa alat kelaminnya itu ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. 

"Dia sudah sering melakukan kekerasan terhadap saya," ujarnya. Diketahui, M menikah dengan AL pada 27 September 2019. Namun dia sudah mendapat perlakuan kekerasan sejak awal tahun 2019.

“Dia kasar, awal pacaran 2019 saya sering ditonjok dan ditampar," ucapnya. 

Karena sering mendapatkan perlakuan kasar, M pun melaporkannya ke kepolisian pada 27 Desember 2021 kemarin. Pada Selasa (28/12/2021), M menghadiri pemanggilan pertama oleh pihak kepolisian. 

M mengaku pernah melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Tangerang Kota dengan membuat laporan KDRT pada 12 Desember 2019. Namun karena pertimbangan satu dan lain hal, dia pun tak melanjutkan laporannya dan dia biarkan menggantung. 

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan dirinya akan mengecek Laporan tersebut. "Kalau memang benar laporan baru kemarin, nanti saya cek ya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut