get app
inews
Aa
Read Next : Pengedar Narkoba di Bima Diringkus Polisi saat Ambil Paket Ganja di Jasa Pengiriman

Kapolsek Sepatan Ditahan dan Proses Pidana Berjalan Setelah Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Kamis, 30 Desember 2021 | 10:20 WIB
header img
Kapolsek Sepatan AKP Oki Subekti ditangkap dan diamankan Polda Metro Jaya. Diduga Kapolsek Sepatan tersandung kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang AKP Oky Bekti dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. 

Hasil pemeriksaan urin AKP Oky Bekti dan Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi, terbukti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methaphetamine. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky setelah Propam melakukan penangkapan terhadap Brigadir Roby Cahyadi. Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap AKP Oky terbukti menggunakan narkoba. 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu amphetamin dan methaphetamine," kata Zulpan. 

"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan polri tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," tambah Zulpan di Polda Metro, Rabu (29/12/2021).  

Saat ini kasus tersebut ditindak lanjuti oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. AKP Oky dan anggotanya saat ini dibebastugaskan dan dilakukan penahanan.

Selanjutnya, tindakan AKP Oky akan dilakukan tindakan sidang disiplin kode etik dan juga akan dikenakan pidana umum.  

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti dari jabatan. Pencopotan karena AKP Oky diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Pencopotan terhadap AKP Oky Bekti tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021. Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol IBK Putra Narendra.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut