JAKARTA, iNews.id - Bagi pelanggan yang ingin mengecek dan membayar tagihan listrik secara mandiri, khususnya bagi pelanggan postpaid atau pascabayar di awal bulan, caranya mudah dan enggak ribet lho.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, pembayaran di awal bulan memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati fasilitas kelistrikan. Sebab, jika sampai terlambat membayar, pelanggan akan dikenakan denda hingga dilakukan pemutusan sambungan listrik.
"Para pelanggan kini tak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara manual. Para pelanggan bisa langsung mengakses PLN Mobile untuk mengecek tagihan listrik yang harus dibayar," kata Agung dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Pertama, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah berhasil menginstall aplikasi PLN Mobile, lakukan login. Jika belum memiliki akun, pilih "Daftar" lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.
Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab "Informasi" yang berada di halaman depan. Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik" dan sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.
Sementara untuk melakukan pembayaran Agung menjelaskan, setidaknya ada tiga pilihan menu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan atau membeli token listrik.
Opsi Pertama
1. Pilih menu "Kelistrikan"
2. Pilih ID Pel yang akan dilakukan proses pembayaran rekening listrik
3. Menuju pada menu “Pemberitahuan” (untuk ID pelanggan pascabayar yang telah didaftarkan pada akun PLN Mobile).
Opsi Kedua
1. Pilih Menu “Token dan Pembayaran”
2. Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran (apabila belum terdaftar pada akun PLN Mobile), atau
3. Pilih ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran (apabila sudah terdaftar pada akun PLN Mobile)
Opsi Ketiga
Menuju pada fitur “Pemberitahuan”, apabila pelanggan telah mendaftarkan ID Pelanggan pada PLN Mobile akan tertampil pemberitahuan antara lain salah satunya Tagihan Listrik (Pasca Bayar).
Setelah itu, pelanggan akan ditujukan untuk melakukan pembayaran, berikut caranya:
- Akan tampil daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, pilih "Pilih Tagihan"
- Akan muncul detil tagihan pilih "Lanjutkan Pembayaran"
- Muncul halaman pembayaran, Pelanggan dapat memilih metode pembayaran dengan pilih “Ganti Metode Pembayaran”. Apabila sudah memilih metode pembayaran, pilih "Bayar"
- Akan tampil Batas Waktu Pembayaran, selesaikan pembayaran, apabila telah selesai, pilih “Lihat Transaksi Saya”, akan terhubung ke halamat riwayat transaksi.
Agung mengatakan, PLN terus melakukan inovasi agar memberikan kemudahan bagi pelanggan mendapatkan fasilitas kelistrikan.
"Maka dari itu, bagi pelanggan PLN yang belum memiliki PLN Mobile dapat segera mengunduh secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini," tuturnya.
Editor : Sazili Mustofa