FRANKFURT, iNews.id - Entah apa yang ada di dalam pikiran Stefen R seorang pria menyuka sesama jenis di Berlin, Jerman, hingga tega menggorok leher pasangan gay-nya.
Bukan itu saja, Stefen R memotong kemaluan dan testis alias biji penis korban. Lalu, dia memakan kemaluan korban.
Perbuatan keji tersebut terungkap dalam persingan di Pengadilan Berlin, Jumat (7/1/2022). Stefen R dinyatakan bersalah telah membunuh, memutilasi dan memakan organ kemaluan pria yang jadi teman kencan gay-nya. Dia dihukumg penjara seumur hidup.
Hakim Ketua, Matthias Schertz, mengatakan terdakwa Stefan R melakukan kejahatan untuk mewujudkan fantasi kanibalistiknya.
Dia menggambarkan tindakan terdakwa "tidak manusiawi". "Dalam 30 tahun sebagai hakim, tidak ada hal seperti ini yang terjadi di meja saya sebelumnya," kata Schertz, seperti dikutip AFP, Sabtu (8/1/2022).
Terdakwa yang juga dinyatakan bersalah menodai jasad korban hanya diam dan tak berekspresi saat pembacaan vonis di pengadilan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta