get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinilai Janggal, DPRD Lobar Desak PT AM Giri Menang Transparansi Keuangan

Rencana Belanja Modis Rp 1,4 Miliar, Rafidin: Itu Siluman Tidak Ada Dalam Pembahasan APBD

Selasa, 15 Februari 2022 | 14:28 WIB
header img
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima, Rafidin. (Foto: ewn)

BIMA, iNews.id - Rencana pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggunakan anggaran siluman karena tidak dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Begitulah ungkapan yang dilayangkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin saat ditemui pada Selasa (15/2/2022) siang. 

Rafidin menegaskan, rencana pembelian mobil dinas yang dimaksud dengan menggunakan APDB sebesar Rp 1,4 miliar tersebut, tidak pernah dibahas dalam rapat pembahasan anggaran di DPRD. 

"Saya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD, tentu tahu akan rencana pembelanjaan dari APBD. Namun untuk pembelian mobil dinas pimpinan daerah, sama sekali tidak dibahas dalam banggar. Lalu muncul dari mana anggaran tersebut," kata dia. 

Anggota dewan fraksi PAN tersebut akan menuntut, jika dikemudian hari Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima yang notabene sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berani mengeluarkan APBD untuk pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Bima.

"Jadi, jangan berani membeli mobil dinas dengan APDB jika kami di DPRD tidak membahasnya dalam banggar terlebih dahulu. Kalau pun dibelanjakan, maka saya akan laporkan secara hukum PPK nya karena itu dianggap menggunakan APBD siluman," ancamnya. 

Menanggapi hal itu, Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Kasmir mengatakan, tak gentar mengahadapi ancaman semasih berlandaskan aturan. Hal ini juga perlu diperhatikan mengingat kondisi mobil dinas pimpinan daerah sering mengalami kendala macet. 

"Rencana pembelian tetap akan dilaksanakan mengingat telah melewati masa ekonomis pemakaian. Berdasarkan aturan, bahwa mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Bima, dipakai hanya satu periode jabatan saja. Ini sudah melewati masa satu periode, jadi harus diganti," jelas Kasmir. 

Diuraikannya, pagu anggaran senilai Rp 1,4 miliar merupakan untuk pembelian dua unit kendaraan mobil dinas merk Toyota Fortuner dengan harga perunit Rp 716 juta, melalui proses pelelangan pada bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ). 

"Kita sudah mengusulkan untuk proses lelang di bagian LPBJ. Sementara mobil dinas lama, akan dipakai untuk keperluan tamu-tamu daerah," pungkasnya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut