get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Jam Diperiksa Penyidik Bareskrim, Rocky Gerung Dicerca 70 Pertanyaan

Mobil Mewah Porsche dan Moge Milik Tersangka Penipuan Platform Quotex Doni Salmanan Disita Bareskrim

Senin, 14 Maret 2022 | 12:33 WIB
header img
Bareskrim sita mobil mewah Porsche Doni Salmanan.(Foto:Instagram)

JAKARTA, iNews.id  - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita sejumlah aset Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Aset yang disita untuk tahap awal di antaranya adalah mobil mewah Porsche hingga beberapa motor gede (moge) yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat. "Iya (dilakukan penyitaan)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (14/2/2022). 

Reinhard menjelaskan, motor gede yang disita berjumlah belasan. Ia belum bisa memaparkan lebih dalam, pasalnya akan disampaikan keterangan resmi dari Bareskrim Polri. 

"Detail menyusul. Ada beberapa mobil, belasan motor," ujar Reinhard.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. 

Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. 

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.


Motor gede Doni Salmanan disita Bareskrim Polri. (Foto : Instagram @donisalmanan)

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut