get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Myanmar Korban Tewas Dekati 3.000 Orang, Bau Busuk Tercium Sekitar Bangunan Runtuh

Terseret Arus Sungai, Jasad Bocah SD Ini Ditemukan pada Tumpukan Sampah

Selasa, 25 Maret 2025 | 03:03 WIB
header img
Jasad bocah SD ini akhirnya ditemukan oleh Tim SAR gabungan setelah empat hari pencarian. (Foto: SAR)

LOMBOK, iNewsBima.id - Tim SAR gabungan temukan seorang anak yang hilang di sungai Dusun Buntembok Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bocah bernama Abad Nailun Nabhan (8) ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi ia tenggelam setelah selama empat pencarian.

Koordinator Unit Siaga SAR Kuta Mandalika, Ahmad Irsan menjelaskan, korban ditemukan pada pukul 09.00 Wita, di tumpukan sampah dalam kondisi meninggal dunia.

"Jasad korban ditemukan sekitar 500 meter dari titik pertama ia terseret arus," terang Irsan pada Senin (24/3/2025).

Korban yang merupakan anak laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar tersebut, lanjutnya, dievakuasi dan langsung diserahkan ke pihak keluarga.

Sebelumnya korban dilaporkan jatuh ke sungai yang berada di belakang rumahnya pada Jumat (21/3) sekitar pukul 12.15 Wita.

Pencarian pun dilakukan dari lokasi kejadian hingga bendungan yang jadi muara sungai tersebut, dengan melibatkan tim rescue Kantor SAR Mataram, Unit Siaga SAR Kuta Mandalika, TNI, Polri, Damkar, Tagana, Pol PP, warga setempat, dan unsur terkait lainnya.

"Pencarian dilakukan dengan menyusuri aliran sungai hingga penyelaman di area bendungan," jelasnya.

Dengan ditemukannya korban, operasi tim SAR dinyatakan ditutup. Irsan berharap khususnya pada para orang tua, agar selalu mengawasi anaknya saat beraktivitas, terutama di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya musibah.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut