BIMA, iNews.id - Seorang anggota Kepolisian Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Aiptu Zainuddin, dinyatakan menghilang oleh pihak keluarganya sejak tiga tahun silam.
Khawatir akan kondisi nasib Zainuddin, keluarganya pun mendatangi Mapolda NTB untuk melaporkan atas kehilangannya, serta meminta kejelasan dari institusi tempat ia berdinas.
Lamanya tak punya kabar, membuat pihak keluarga telah pasrah, agar Kepolisian setempat dapat menemukan Zainuddin secepatnya meski dalam kondisi apapun.
"Kami berharap agar yang bersangkutan dapat ditemukan dalam kondisi apapun. Meski disisi lain komisi kode etik Polri telah memutuskan untuk memberhentikan Aiptu Zainuddin karena dinilai melalaikan tugas," kata Elya Hadiana, adik kandung Aiptu Zainuddin saat diwawancarai iNews.id pada Rabu (06/4/2022).
Elya mengakui, Zainuddin dikabarkan menghilang sejak tiga tahun lalu saat bertugas di Polsek Sakra Barat dan menjabat sebagai Kanit Binmas.
"Hingga kini kami tidak tahu keberadaanya. Untuk itu kami datangi Intsstitusinya di Mapolda NTB untuk mendapatkan kepastian serta melaporkan atas kehilanganya," pintanya.
Hilangnya Aiptu Zainuddin membuat pihak keluarga dirundung kesedihan yang mendalam. Terlebih, ia menghilang dengan meninggalkan istri dan seorang anak. Walau disisi lain, putusan sidang komisi kode etik Polri yang memberhentikan Zainuddin, hal tersebut tidak dipersoalkan.
Sementara itu, dalam penjelasan dihadapan keluarga Zainuddin, BID Propam Polda NTB menjelaskan, terkait pemberhentian yang bersangkutan, Polda NTB belum menerima tembusan dari Polres Lombok Timur yang merupakan tempat kesatuannya berdinas.
"Untuk pemberhentian Aiptu Zainuddin, Polres Lombok Timur belum menggelar upacara pemberhentian pada yang bersangkutan," jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
Editor : Edy Irawan