BIMA, iNews.id - Belasan anggota TNI di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan penggerebekan judi sabung ayam di lingkungan Kampung Tolo Ling V Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Dompu.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav. Muhammad Kasim ini, merupakan wujud keseriusan TNI di Dompu dalam memberantas penyakit sosial seperti judi sabung ayam yang kini meresahkan masyarakat.
"Iya benar, tadi saya bersama 13 orang anggota menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Monta Baru," kata Danramil pada sejumlah awak media, Selasa (26/07/2022).
Lanjutnya, penggerebekan itu terjadi pada Senin (25/07/2022), disaat banyak masyarakat sedang asyiknya bertarung (judi) pada arena yang disediakan.
"Kami berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) 8 ekor ayam jantan aduan, 9 unit kendaraan roda dua dan 5 buah gelanggang (arena) sabung ayam," jelasnya.
Untuk BB 8 ekor ayam dan 5 buah arena langsung dimusnahkan di lokasi TKP. Sementara BB kendaraan, masih diamankan di kantor Koramil 1614-01/Dompu dan akan diserahkan kembali pada pemiliknya.
"Akan diserahkan kembali dengan catatan pemilik kendaraan harus menunjukkan KTP, STNK dan adanya surat pernyataan kepemilikan motor," terangnya.
Muhammad Kasim menghimbau, agar masyarakat jangan lagi menggelar perjudian yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain. "Inilah yang harus dipikirkan oleh masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Salah satu warga Kabupaten Dompu Munandar, mengapresiasi kinerja Koramil 1614-01/Dompu, dalam melakukan penggerebekan judi sabung ayam.
Ia berharap, semoga adanya penggerebekan judi sabung ayam bisa menjadi efek jera bagi para pelaku. "Semoga judi sabung ayam tidak kembali terjadi di daerah kita tercinta ini," tandasnya.
Editor : Edy Irawan