Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba di Bima Marak, Polisi Gulung Para Pengedar Sabu
Advertisement . Scroll to see content

3 IRT dan Seorang Pria Digerebek Polisi Saat Asyik Judi Domino

Senin, 21 November 2022 | 01:06 WIB
  • author Edy Irawan
3 IRT dan  Seorang Pria Digerebek Polisi Saat Asyik Judi Domino
4 Pelaku judi Domino diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota. (Foto: iNews.id)

BIMA, iNews.id - Empat pelaku judi kartu domino diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (20/11/2022). Pelaku ditangkap saat sedang asyik bermain sekitar pukul 17.30 wita. 

Tiga pelaku adalah perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EY (50), JM (39), DN (32), dan seorang diantaranya pria berinisial ES (27). Para pelaku merupakan warga Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima. 

Tak hanya mengamankan empat pelaku, Tim Puma II yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo juga mengamankan barang bukti uang pasang judi sebanyak Rp 994.000, 2 unit handphone serta kartu domino.

"Penggerebekan judi kartu domino ini berawal adanya laporan masyarakat sekitar yang merasa tidak nyaman dan resah. Atas laporan tersebut, tim Puma II langsung diterjunkan ke lokasi dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti," jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra RAP, saat dikonfirmasi Minggu (20/11/2022) malam. 

Usai mengamankan pelaku judi yang salah seorang diantaranya juga adalah penyedia tempat, petugas menggelandang pelaku ke Mapolres Bima Kota setelah akhirnya diserahkan ke piket Satuan Reskrim. 

"Kasus judi merupakan penyakit sosial yang kini marak terjadi. Untuk para pelaku yang berhasil ditangkap, akan diberikan efek jera sesuai pasal dan undang undang yang berlaku," tegasnya

Editor: Edy Irawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut