get app
inews
Aa Read Next : 3 Pelaku Pencuri Ternak di Dompu Ditangkap Polisi, Begini Aksinya

Penyimpan Bahan Peledak untuk Ngebom Ikan, Nelayan Asal Bima Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 10 Desember 2022 | 22:08 WIB
header img
Tersangka pengeboman ikan usai ditangkap Tim Puma I Polres Bima Kota. (Foto: Humas Polres)

BIMA, iNews.id - Seorang nelayan berinisila H (45) warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dibekuk Tim Puma I Reskrim Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah diketahui menyimpan bahan peledak yang biasa dipakai untuk ngebom ikan.

H alias E tersebut, ditangkap di rumahnya oleh Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.

Sebelumnya, tersangka ini pernah ditangkap oleh jajaran Kepolisian setempat saat beraksi melakukan pengeboman ikan di peraira Nisa Gende dan Nisa Lampa Dana wilayah perairan Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Namun saat ditangkap, nelayan ini dilepas setelah ia berjanji tidak akan melakukan pengeboman ikan lagi dengan membuat surat pernyataan.

"Karena ngeyel masih melakukan hal yang sama yakni Ngebom ikan, nelayan ini ditangkap," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra.

Dari tangan nelayan ini, sambung Rayendra, Tim Puma  menyita barang bukti berupa 9 Botol bahan peledak bom ikan dan 1 toples bahan perlengkapan membuat bahan peledak.

"Terduga telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tegasnya.

Untuk diketahui, tersangka merupakan nelayan yang kerap melakukan aksi pengeboman ikan di sejumlah perairan di Bima. Aksinya ini sempat viral di media sosial dan dikecam oleh netizen yang menginginkan kelestarian ekosistem laut dipelihara. 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut