get app
inews
Aa Read Next : 5 Hari Menghilang, Pria di Bima Ini Ditemukan Tergantung di Dahan Pohon Mangga

Simpan Sabu di Rumah Neneknya, Pria Asal Kota Bima Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 15 Januari 2023 | 23:05 WIB
header img
Terduga bandar narkoba Mur, setelah diamankan usai penggeledahan rumah neneknya. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNewsBima.id - Tim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap salah seorang terduga bandar narkoba, Mur (27) di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima, Minggu (15/1/2023). 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 poket plastik sedang, dompet, handphone, kotak rokok dan uang tunai. 

"Barang bukti tersebut kami temukan dalam kotak rokok di rumah seorang nenek, yang tak lain nenek dari terduga Mur," kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, saat dikonfirmasi Minggu malam. 

Sebelumnya, Tim Cobra Alpha yang dipimpin Katim Aipda Anasrullah sempat menggeledah badan terduga pelaku, namun tak ditemukan barang bukti. 

Petugas yang mencurigai adanya penyimpanan barang haram itu di dalam rumah, akhirnya bergegas menggeledah salah satu rumah milik nenek dari terduga bandar sabu, Mur. 

"Itu juga berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui jika Mur ini sering menyimpan sabu di rumah neneknya," ungkapnya. 

Setelah berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut, terduga Mur berikut sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut