BIMA, iNewsBima.id - Dua dari tiga remaja pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap SS (21) warga Desa Woro, diringkus petugas Kepolisian Sektor Madapangga, Polres Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kedua remaja masing-masing berinisial MI (19) warga Desa Tonda, Madapangga dan AD (16) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi di tempat pemandian kolam Renang Farjadit Desa Dena.
Usai melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam, MI dan AD langsung ditangkap oleh personil Kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Madapangga Ipda Kader, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 14.00,
Kapolres Bima AKBP Hariyanto membenarkan, jika dua dari tiga remaja pelaku penganiayaan dan mengeroyokan telah berhasil diamankan. Sementara seorang terduga pelaku lain berinisial BL warga Desa Tonda kini masih diburu petugas.
Dari kronologis awal yang didapat pihak Kepolisian, saat itu korban SS sedang duduk di baruga depan kolam pemandian Farjadit. Salah seorang pelaku MI yang datang dengan dua orang temannya, langsung melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban.
Aksi MI disusul oleh rekannya AD dengan membacok korban menggunakan sebilah parang hingga mengenai punggung bawah dan pinggang sebelah kanan.
"Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa sebilah parang dan celurit. Setelah itu, personil kami pun membawa lari korban ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan pertolongan medis," jelas Hariyanto.
Usai mengamankan kedua pelaku tersebut, petugas juga menghimbau kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
Saat ini MI dan AD bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Madapangga untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Untuk motifnya masih kita dalami. Dan akan dijelaskan setelah pemeriksaan kedua pelaku selesai," jelasnya.
Editor : Edy Irawan