Logo Network
Network

Pasca Bentrok Antar Desa di Bima, Tim Opsnal Brimobda Amankan Dua Pucuk Senpi Rakitan

Edy Irawan
.
Kamis, 23 Desember 2021 | 00:17 WIB
Pasca Bentrok Antar Desa di Bima, Tim Opsnal Brimobda Amankan Dua Pucuk Senpi Rakitan
Dua Pucuk Senpi Rakitan yang Diamankan oleh Satbrimobda NTB Pasca Bentrok Antar Warga di Bima. (Foto: Bob)

BIMA, iNews.id - Dua pucuk senjata api rakitan laras pendek diamankan tim Opsnal Brimobda Nusa Tenggara Barat, setelah senjata api tersebut diserahkan oleh masyarakat Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pasca bentrokan antar warga dua desa.

Penyerahan senpi berlangsung di kantor Desa Setempat yang dipimpin Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimobda NTB, KOMPOL Zulkarnain dan didampingi Wadanki kompi 3 Batalyon C Pelopor, IPDA Jasuli Ramadhan pada Selasa (21/12/2021). 

Tak hanya senpi rakitan, tim Opsnal Brimobda Bima-NTB juga mengamankan empat butir proyektil aktif kaliber 5.56 mm. 

"Ini merupakan hasil giat penggalangan dan pendekatan secara persuasif, intensif dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Hukum Polres Bima dan Polres Bima Kota," kata Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimobda NTB, Kompol Zulkarnain, saat menyampaikan keterangan pada sejumlah awak media pada Rabu (22/12/2021). 

Sebelumnya, tim Opsnal mendapatkan perintah dari Dansat Brimob Satbrimobda NTB, Kombespol Komaruz Zaman guna melakukan penyelidikan terhadap warga yang menyimpan, memiliki serta menguasai senjata api rakitan pasca bentrok antara dua desa yakni Desa Parangina dan Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, pada tanggal 11 Desember 2021 lalu.

"Senjata tersebut pernah digunakan, atau diledakkan sebanyak dua kali saat perang kampung terjadi. Oleh karenanya, kami pun melakukan pendekatan pada warga agar menyerahkan senjata api rakitan berikut amunisinya demi menjaga keamanan wilayah," ungkapnya. 

Diakui Zulkarnain, hasil penyelidikan anggotanya tak membuahkan hasil yang sia-sia. Saat mengetahui pemilik senjata, tim Opsnal Brimobda NTB yang dipimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno, langsung menyambangi rumah pemilik senpi. 

"Dari hasil kesepakatan, oknum warga pemilik senpi itu akan menyerahkan secara sukarela asal identitasnya dirahasiakan. Alhasil, senjata api rakitan berikut amunisinya telah kami amankan saat penyerahan di kantor Desa Parangina yang disaksikan oleh para tokoh masyarakat setempat," pungkasnya.

 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News

Bagikan Artikel Ini