BIMA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima bersama Devisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan "Kumham Bergerak Imigrasi Menyapa" di Lakey, Sabtu (11/2/2023).
Kegiatan dalam rangka mendukung investasi dan pariwisata di Provinsi NTB ini, diawali dengan sambutan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna.
Ia memperkenalkan Second Home Visa dan Visa Investasi untuk ditekankan sebagai menunjang bergeraknya investasi di daerah wisata khususnya di NTB.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penyuluhan layanan Divisi Yankumham oleh Kepala Bidang (Kabid) HAM, Punka M Sinaga.
Dalam sosialisasinya, Punka memperkenalkan divisi-divisi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dengan tujuan mencerdaskan para peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari guru dan siswa SMK 1 Hu'u, pemilik Hotel, dan Stakeholder di daerah Lakey, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan layanan perpanjangan izin tinggal dua orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Jepang dan Perancis.
"Hal tersebut pula bertujuan tak lain adalah memajukan investasi di Nusa Tenggara Barat agar semakin baik dan profesional," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Muhammad Usman, saat dikonfirmasi usai kegiatan berlangsung.
Pada waktu sama, lanjut Usman, juga dilaksanakan kegiatan "Kumham Bergerak Imigrasi Menyapa" di Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
"Dikesempatan itu, saya mengawali sambutan dan pemaparan tentang keimigrasian dihadapan peserta yang hadir," tutur Usman.
Usai menjelaskan tentang Keimigrasian, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Divisi Yankumham Kanwil NTB, Indraswati (Penyuluh Hukum Muda) terkait hak paten, tata cara pendaftaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan layanan berbasis HAM.
Tak lupa dikesempatan tersebut, Biro Travel Umroh Samira juga memberikan sambutannya.
"Kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan paspor untuk Jemaah umroh sebanyak 11 orang. Kemudian tim bergerak menuju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, untuk melayani pemohon paspor Jema'ah umroh dari biro travel Zeinta Mitra Utama sebanyak 23 orang," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan