get app
inews
Aa Read Next : 3 Pelajar SMP di Bima Diamankan Polisi saat Menenggak Miras

Lagi, Pembongkaran Minyak MFO di Pelabuhan Bima Diduga Melanggar SOP

Jum'at, 19 Mei 2023 | 18:04 WIB
header img
Pembongkaran minyak MFO di Pelabuhan Bima yang dinilai melanggar SOP. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Lagi kembali terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pembongkaran minyak hitam Marine Fuel Oil (MFO) dari kapal tongkang ke mobil tangki diduga tak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Pembongkaran MFO tersebut terjadi di dermaga Pelabuhan Bima dengan menggunakan jasa Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Pelindo Bima, yang berlangsung sejak Selasa (16/5) hingga Jumat (19/5/2023). 

Terpantau saat pembongkaran itu, pihak Kapal maupun Pelindo Bima, tidak menyediakan alat pelokalisir (Oil Boom) yang biasa dipasang melingkari kapal tongkang untuk mengantisipasi terjadinya tumpahan minyak ke laut. 

"Sebagai operator pelabuhan sekaligus penyedia jasa Perusahaan Bongkar Muat, kewenangan Pelindo Bima hanya di daratan saja. Seandainya terjadi bocor pipa minyak di kapal, tentu pihak kapal telah menyediakan kelengkapan safety nya," kata Manager Pelindo Bima, Poppy Muhammad Ariyono, saat dikonfirmasi Jumat siang. 

Poppy menegaskan, berdasarkan aturan Undang-undang, alat pelokalisir atau Oil Boom wajib disediakan oleh pihak kapal yang membawa bahan berbahaya seperti MFO. Sebab, PMB hanya bertanggungjawab jika terjadi ceceran minyak di darat akibat tumpahan minyak saat penyaluran MFO dari kapal tongkang ke mobil tangki melalui pipa. 

"Kami memiliki batasan tertentu saat pembongkaran minyak. Jika ada tumpahan minyak di darat, maka kami telah menyediakan serbuk kayu, pasir dan deterjen untuk mengantisipasi agar minyak tidak mencemari air laut. Jika mau menyerang PBM Pelindo, pahami dulu tupoksi dan aturannya masing-masing," ungkapnya pada media ini.  

Sementara itu, alat pelokalisir atau oil boom yang dimaksud sangat penting dipasang pada sekeliling kapal pada saat pembongkaran minyak MFO. Pasalnya, kejadian tumpahan minyak hitam yang mencemari laut teluk bima pernah terjadi pada tahun 2020 lalu. 

Saat itu, gumpalan minyak hitam yang belum diketahui asalnya, merusak ekosistem laut hingga membunuh kehidupan biota laut. Disejumlah lokasi yang dipenuhi minyak hitam, terdapat bangkai ikan akibat keracunan dari minyak tersebut. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut