get app
inews
Aa Read Next : Curi Handphone di Kantor Polisi, Pria Paruh Baya dan Penadah Diringkus Tim Puma

Terlibat Narkotika, Pasangan Suami Istri di Kota Bima Ditangkap Polisi

Jum'at, 02 Juni 2023 | 22:39 WIB
header img
Pasangan suami istri di Kota Bima ditangkap polisi karena terlibat jaringan Narkotika. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota karena menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dan ganja. 

Kedua pelaku yakni EM (istri) dan MH (suami) ditangkap di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima, pada Jumat (02/6/2023) sekitar pukul 00.30 wita. 

Dari tangan  pelaku, Tim Cobra Alpha yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin tersebut, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 lembar plastik klip berisi ganja, 2 poket ganja, 1 linting ganja, korek api gas, dompet, bong, dan timbangan. 

"Sabu berat brutto 1,22 gram dan ganja seberat 8,42 gram," ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tamrin. 

Tamrin menjelaskan, bahwa awalnya Tim Opsnal Cobra Alpha mendapatkan informasi jika di salah satu rumah di RT 10 RW 05 Kelurahan Sambinae, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, Aipda Fahriamin langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba AKP Tamrin guna mengecek sekaligus menyelidiki tempat kejadian. 

Alhasil, petugas yang datang langsung mengamankan keduanya yang merupakan pasutri di dalam rumahnya tersebut.   

"Sejumlah barang bukti ini didapat setelah dilakukan penggeledahan di beberapa tempat  dalam rumah itu," jelasnya. 

Usai dilakukan penggeledahan, kedua pelaku langsung digelandang ke Kantor Satuan Resnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut