get app
inews
Aa Read Next : Jual Gas LPG Oplosan, Pemuda di Bima Diringkus Polisi, Begini Prakteknya

Oknum ASN di Bima Ngamuk dan Lemparkan Batu ke Kaca Jendela Kantor, Kok Bisa?

Kamis, 15 Juni 2023 | 19:34 WIB
header img
Seorang ASN AR, ditenangkan oleh rekannya usai mengamuk dan melempari kaca jendela kantor. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNewsBima.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR, yang bekerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamuk sejadi-jadinya dan lemparkan batu ke kaca jendela kantor hingga pecah berserakan.

Sontak, kejadian yang berlangsung pada Kamis (15/6/2023) sore ini, mengundang perhatian banyak orang termasuk pegawai lain yang sedang asyik bekerja. 

Dari hasil pantauan media ini, AR yang kesehariannya bekerja di Bidang Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnakertrans Bima, mengamuk sejadinya dan melemparkan batu ke kaca jendela sebanyak 3 kali tepat di ruangan Kasi LTSA. 

Menurut AR, aksi ngamuknya ini lantaran kesal dengan sejumlah ASN atau penjabat di lingkup Bidang LTSA yang kerap mencari keuntungan lewat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). 

Salah satu faktornya yakni, penarikan uang transportasi  CPMI yang diberangkatkan ke Kabupaten Lombok Timur, mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) untuk mendapatkan sertifikat kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Dari Rp300 ribu uang transportasi per CPMI yang dikumpulkan oleh PJTKI, sekitar Rp200 ribu untuk tiket Bus malam. Lalu sisanya Rp100 ribu dikonsumsi oleh oknum Kepala Seksi (Kasi), dan dibagi-bagikan ke 2 orang rekan lainnya yang menjabat berinisial JN dan RV," ungkap AR, saat dikonfirmasi Kamis malam. 

AR menyesali perbuatan 3 orang oknum ASN di Bidang LTSA tersebut, terutama Kasi LTSA berinisial ARF, yang dinilai serakah tanpa mempedulikan pegawai honorer lainnya yang telah bekerja keras dalam membantu mengisi atau mendaftarkan data seluruh CPMI yang akan diberangkatkan ke BLK-LN. 

"Masih banyak dugaan kejahatan lain, salah satunya lagi yaitu verifikasi data CPMI yang akan ID, yang seharusnya tanpa biaya tapi oleh beberapa oknum ini ditarik bervariasi, ada yang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per CPMI. Hanya saja ini belum ada buktinya yang saya pegang," kata AR. 

Atas tindakannya yang merusak fasilitas kantor, AR tak takut dibawa ke ranah hukum jika atasannya melaporkan ke pihak yang berwajib. "Saya akan siap menerima konsekuensinya, demi memperbaiki moralitas para penjabat di Bidang LTSA," tegasnya.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut