get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada, Kapolres Bima Kota: Jaga Kamtibmas Daerah

Soal ASN Lempari Kaca Kantor dan Pungli Biaya Transportasi CPMI, Ini Langkah Inspektorat

Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:14 WIB
header img
Tampak kaca jendela kantor Bidang LTSA Disnakertrans Kabupaten Bima, setelah dilempari oknum ASN. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Sejumlah pegawai di Bidang Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnakertrans Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperiksa oleh Inspektorat setempat, setelah kejadian oknum ASN ngamuk hingga melempari kaca jendela Kantor.

ASN yang diketahui diperiksa Inspektorat pada Jumat (16/6/2023) yakni ARF dan AR. Mereka diperiksa di salah satu ruangan  Kantor Inspektorat oleh pejabat terkait. 

Menurut ARF yang juga menjabat Kepala Seksi (Kasi) LTSA Disnakertrans Bima, pemeriksaan oleh Inspektorat berkaitan dengan AR yang melempari kaca jendela kantor. 

Selain itu, ARF juga di BAP seputaran tuduhan yang mengarah ke dirinya dan dua rekannya soal adanya Pungutan Liar (Pungli) uang transportasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diberangkatkan ke BLK-LN Kabupaten Lombok Timur. 

"Terkait dengan penarikan uang itu tidak ada. Karna, uang transportasi dan uang saku CPMI diterima langsung oleh masing-masing yang bersangkutan pada saat selesai pelatihan di BLK-LN Lombok Timur. Hanya saja kejadian kemarin ada miskomunikasi antara kami di Bidang LTSA," sanggah ARF usai diperiksa oleh Inspektorat pada Jumat sore.

Ia menegaskan, jika selama ini tidak sepeserpun biaya ditarik oleh Bidang LTSA, terhadap para CPMI maupun Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Terlebih, yang berkaitan dengan Pungli soal uang transportasi CPMI yang telah diberangkatkan di BLK-LN Lombok Timur beberapa hari lalu. 

"Itu semua murni ada miskomunikasi. Dan AR juga telah mengakui khilaf atas perbuatannya. Sementara Inspektorat telah menyarankan agar kami harus menjalin berkoordinasi yang baik dalam setiap item pekerjaan, dengan harapan agar tidak terulang kesalahpahaman lagi," terangnya. 

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Bima belum memberikan keterangan terkait persoalan ini, terutama hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah ASN di Bidang LTSA. "Untuk tanya soal pemeriksaan ini, silahkan datang Senin pekan depan saja," kata salah seorang pegawai Inspektorat yang tidak ingin disebut namanya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut