get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah CPMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Kantor Imigrasi Bima Gencar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:15 WIB
header img
Jajaran Imigrasi Bima saat menggelar sosialisasi TPPO di Kantor Camat Sape. (Foto: Humas Imigrasi)

BIMA, iNews.id - Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB), saat ini gencar menggelar sosialisasi di sejumlah wilayah kerja. 

Seperti terjadi pada Kamis (22/6/2023), kegiatan sosialisasi TPPO berlangsung di Kantor Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. 

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Bima Muhammad Usman dan jajaran, mengajak dan mengedukasi masyarakat melalui Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, serta seluruh Kepala Desa untuk turut serta mencegah dan menghindari praktik TPPO.

Kepala Desa yang hadir meliputi Kepala Desa Naru Barat, Desa Buncu, Desa Sari, Desa Jia, Desa Tanah Putih, Desa Bugis, Desa Oi Maci, Desa Lamere, Desa Rasabou, Desa Rai Oi, Desa Boke, Desa Naru, Desa Kowo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Muhammad Usman dalam sambutanya, mengajak masyarakat untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Indonesia, sehingga memerlukan kerja sama yang harmonis dan sinergis dari seluruh pihak. 

"Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintahan di tingkat Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat," jelasnya. 

Ia juga menghimbau, agar tidak terjerumus dengan iming-iming gaji yang besar untuk bekerja di luar negeri seperti dalam pepatah lebih baik hujan batu di negeri sendiri dari pada hujan emas di negeri orang.

Kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian terkait langkah apa saja yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya praktik TPPO. 

"Saya berharap masyarakat lebih cermat dan waspada, atas maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sehingga tidak ada lagi korban penipuan dengan modus TPPO oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," harapnya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut