BIMA, iNews.id - Lokasi arena judi sabung ayam di Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, digerebek jajaran Polsek Madapangga Polres Bima, Polda NTB.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada Minggu (26/6/2023) sekitar pukul 13.30 wita. Melihat aparat yang datang dengan senjata lengkap, para pelaku judi langsung kabur kocar kacir.
Menurut Kapolres Bima, AKBP Hariyanto yang disampaikan Kapolsek Madapangga Ipda Kader, bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam tersebut.
Merespon informasi tersebut, Kapolsek Madapangga langsung menyuruh personilnya untuk menindak tegas para pelaku yang berada di lokasi.
Meski lokasi arena judi yang agak sulit dijangkau, petugas yang diterjunkan tetap bersikeras untuk membubarkan para pelaku judi. Beberapa pelaku kabur sambil membawa ayam aduannya
"Barang Bukti berupa gelanggang kain dan karpet langsung dibakar petugas di lokasi. Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera pada masyarakat," ujar Kapolsek Madapangga.
Disela penggerebekan tersebut, petugas juga menghimbau agar warga tak lagi menggelar judi sabung ayam yang dapat meresahkan masyarakat lain.
"Tentu penyakit sosial seperti ini sudah menjadi komitmen kami untuk diberantas," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan