get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Kasus Minyak Goreng, M Lutfi Tak Hadiri Panggilan Kejagung

Pecat Sepihak dari PPNPN Kejari Dompu, Suciyanti Kembali Mengadu ke Komnas Perempuan dan KemenPPPA

Rabu, 05 Juli 2023 | 13:53 WIB
header img
Suciyanti bersama buah hatinya, mantan PPNPN Kejari Dompu yang diberhentikan dari pekerjaannya hanya secara lisan. (Foto: ist)

Kemudian pernyataan Kajari tersebut dikuatkan lagi dengan pernyataan dari pejabat bagian administrasi kepegawaian dan staf pada Kejari Dompu di keesokan harinya.

Padahal sebelumnya saya berencana mau mengajukan cuti atau meminta izin kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dompu terkait waktu HPL saya yang sudah sangat mendesak untuk melahirkan.

Saat itu juga saya ingin menanyakan cara mengajukan izin melahirkan dan akhirnya disaat saya kembali mau mengajukan ijin/cuti melahirkan, tiba-tiba oleh Pimpinan (Kajari Dompu) memberitahukan melalui perwakilan pejabat bagian administrasi kepegawaian dan staf pada Kejari Dompu bahwa setelah melahirkan saya tidak boleh lagi bekerja di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.

Dengan sangat kaget, terkejut, kecewa, bingung, sedih, malu dan terpukul batin, akhirnya saya pasrah tidak tahu harus berbuat apa terkait pemberhentian menjelang saya melahirkan dan diposisi saya juga orang yang lemah (rendah) tak berdaya mendengar keputusan lisan sepihak dari Pimpinan kantor (Kepala Kejaksaan Negeri Dompu) itu. 

Saya benar-benar sangat tak berdaya untuk berbuat sesuatu atau memohon pertimbangan kebijakan Pimpinan atas keputusan pemberhentian sepihak dari Kajari yang sudah final tersebut, mengingat sebelumnya juga sudah ada beberapa rekan kerja yg seangkatan test (PPNPN) yang diberhentikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu.

Saya dengan kondisi pikiran, hati berbeban dan batin yang terguncang, porak poranda dalam keadaan hamil tua pun terpaksa harus fokus pada situasi bagaimana membiayai kelahiran dan mengurus/merawat bayi yg akan lahir.

Sungguh secara lahir bathin saya, suami dan janin yang saya kandung saat itu merasa sangat terpukul, sedih dan tertekan atas beban peristiwa pemberhentian yang harus saya hadapi, namun saya berusaha tabah untuk menjalaninya walau tiada yang membela karena keterbatasan sebagai perempuan biasa.

Setelah melahirkan dan beberapa minggu tidak bekerja, kembali saya mendapat tekanan psikis lagi yaitu dari lingkungan tempat tinggal, tetangga dan kerabat saya yang selalu bertanya kepada saya mengapa tidak masuk kerja setelah melahirkan? 

Menurut mereka bukankah saat ini sedang membutuhkan biaya utk pemulihan pasca melahirkan, biaya merawat bayi yang baru dilahirkan dan biaya keperluan hidup lainnya.

Dengan berbeban hati dan perasaan saya hanya menjawab belum bisa masuk kerja, saya masih perlu banyak istirahat pasca melahirkan dan fokus mengurus anak/bayi.

Apa daya tak kuasa selamanya saya bisa menutupi keadaan yang sesungguhnya, menjadi beban moral bagi diri saya, juga keluarga karena saya selalu menutupi keadaan yang sesungguhnya atas status pekerjaan, bahwa saya sudah diberhentikan sepihak oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu itu. 

Namun karena banyak orang-orang yang peduli terhadap keadaan yang memprihatinkan pada diri saya, akhirnya mereka mengetahui bahwa saya diberhentikan bekerja di Kejaksaan Negeri Dompu secara sepihak karena hamil dan melahirkan anak.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut