BIMA, iNewsBima. id - Tiga remaja di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang merupakan komplotan pencurian uang senilai Rp38 juta dan perhiasan emas 16 gram, berhasil diringkus Tim opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota.
Ketiga remaja yang dua diantaranya pelajar ini yakni berinisial IR (20), AS (16), dan JT (16). Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Pegunungan So Monta Toi Desa Parangina Kecamatan sape, Kabupaten Bima, pada Senin (24/7/2023).
Kapolres Bima AKBP Rohadi melalui Kapolsek Sape Kompol Muslih membenarkan, jika ketiga remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Sape, atas tindak pidana pencurian.
Muslih menjelaskan, aksi pencurian para komplotan ramaja ini, pertama mengintai pemilik rumah dari atas perbukitan. Setelah dipastikan rumah dalam kondisi kosong, ketiganya pun mulai melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela belakang.
"Setelah berhasil masuk dalam rumah, mereka menggasak uang dan perhiasan," terang Kapolsek Sape, saat diwawancarai iNewsBima.id pada Selasa (25/7/2023).
Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku akhirnya dapat diketahui identitas dan keberadaan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sape, Ipda Kunto Prakoso langsung menangkap para pelaku ini dari lokasi persembunyiannya.
"Pelaku ditangkap bersama barang bukti uang Rp22 juta dan emas 16 gram. Sekarang pelaku sudah di amankan di Mapolsek Sape guna proses hukum lebij lanjut," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan