get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Cek Nilai Hasil SDK CPNS 2023, Yuk Simak!

Agar 500.000 PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Baru Pada Tahap Awal, Pemerintah Kebut Selesaikan RUU IKN 

Selasa, 18 Januari 2022 | 11:56 WIB
header img
500.000 PNS akan pindah ke ibu kota baru di Kaltim.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Pemerintah pun ngebut menuntaskan RUU IKN.

Sehingga, pembangunan hingga pemindahan lembaga pemerintahan bisa dilakukan setelah RUU IKN selesai. 

Rencananya, pada tahap awal sekitar 500.000 pegawai negeri sipil (PNS) pindah ibu kota baru di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).  

Adapun pembangunan IKN di Kalimantan untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju sesuai Visi Indonesia 2045 ini dibangun dengan identitas nasional. IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. 

Ditargetkan pada periode 2022-2024 akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan PNS atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500.000 orang. 

"Meliputi pemindahan ASN tahap awal dan pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500.000 penduduk tahap awal. Presiden akan merayakan ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-79 RI di IKN," tulis webiste IKN, dikutip Senin (17/1/2022). 

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah mengumumkan nama Nusantara untuk IKN baru. 

Alasan penggunaan nama Nusantara sebagai ibu kota negara baru di Kalimantan Timur karena nama tersebut merupakan ikon Indonesia di dunia internasional. 

"Nama Nusantara dipilih karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia," ujar Suharso.

Nama ibu kota tersebut awalnya ingin dimasukkan ke dalam RUU IKN, tetapi ditahan sebelum akhirnya disetujui Presiden Joko Widodo. 

"Nama Nusantara dipilih karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia," tutur Suharso.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut