get app
inews
Aa Read Next : 3 Pelaku Pencuri Ternak di Dompu Ditangkap Polisi, Begini Aksinya

Istri Jadi TKW, Seorang Ayah di Dompu Tega Perkosa 2 Putri Kandungnya

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 16:20 WIB
header img
Ayah bejat ini usai ditangkap polisi setelah memperkosa 2 putri kandungnya. (Foto: rul)

DOMPU, iNews.id - Seorang ayah berinisial AM (40) warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memperkosa 2 anak kandungnya sendiri demi melampiaskan nafsu bejatnya. 

Aksi pelaku ini dilakukan berkali-kali terhadap dua putrinya, disaat ibu korban pergi mencari nafkah hidup ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW). 

Akibat perbuatannya, AM pun langsung ditangkap dan diamankan polisi di Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat membenarkan, jika AM telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Dompu, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap 2 putri kandungnya. 

"Iya benar, AM kami tangkap atas laporan tindak pidana pemerkosaan terhadap 2 anak kandungnya NI (20) dan P (18)," ungkap Kapolres Dompu pada Jumat (25/8/2022). 

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan bahwa dugaan pemerkosaan itu berulang kali dilakukan AM, semenjak istrinya berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi. Atas dugaan itu, AM pun ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari MS (paman korban). 

Awal kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu dan menceritakan semua perbuatan ayah kandung ke pamannya. 

"Korban memberitahu telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, tepatnya sejak tahun 2020. Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya," ulasnya. 

Akibat ancaman itu, korban NI sampai nekat melakukan penyuntikan KB untuk menghindari kehamilan. "Korban ini juga kerap dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar sejak tahun 2020 sampai 2022," bebernya. 

Selain mendapat pengakuan dari NI, lanjut Kapolres, sang paman juga terkejut mendengar keterangan dari P, adik kandung NI. P pernah mendapat perlakuan yang serupa dari AM dengan cara diancam menggunakan senjata tajam.

Kerana sudah tidak kuat mendapat perlakuan dari sang ayah, NI dan P kemudian mengadu pada pamannya, sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Woja. "Setelah ditangkap, AM dievakuasi ke Polres guna menghindari amukan dari keluarga istri dan masyarakat setempat," terangnya. 

Ditambahkannya, selain NI dan P, dalam kasus ini juga ada korban lain, yakni keponakan dari AM berinisial NF (8).

Namun, korban NF tidak sampai diperkosa oleh AM melainkan hanya disentuh bagian vitalnya. "Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari nenek korban NF," ungkapnya lagi. 

AM, saat ini tengah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Dompu, sedangkan para korban sudah diarahkan untuk melakukan visum et repertum di rumah sakit.

Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca penangkapan AM, polisi terus melakukan penggalangan pada keluarga korban dan warga setempat guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

"Terhadap keluarga korban dan masyarakat kita lakukan penghalangan dan monitoring guna tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut