JAKARTA, iNews.id - Artis Dorce Gamalama saat ini sedang berjuang melawan sakit yang dideritanya. Namun, selebritis transgender (merubah jenis kelamin) itu berwasiat jika nanti meninggal ingin dimakamkan seperti perempuan. Alasannya, dia sudah menjadi perempuan karena telah melakukan operasi kelamin dari pria ke wanita.
Dorce mengaku sudah mempersiapkan kain kafan dan makam di dekat rumahnya.
"Setelah operasi, saya menjadi perempuan dan punya kelamin perempuan. Jadi kalau saya meninggal dunia, saya mau dimakamkan sebagai perempuan," ungkap Dorce Gamalama, dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Densu.
Lantas, bagaimana hukum mengurus jenazah transgender menurut ajaran agama Islam?
Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menjelaskan, seorang transgender ketika sudah meninggal maka jenazahnya harus diurus sebagaimana jenis kelamin asalnya.
"Kembali kepada jenis kelamin asalnya. Kalau dia laki-laki, maka yang memandikan laki-laki, walaupun sudah operasi. Kalau dia perempuan, lalu mengubah, berarti perempuan yang memandikannya," ujar Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube Kebumen Mengaji, Senin (24/1/2022).
Ia menegaskan bahwa tidak dibenarkan seseorang melakukan operasi kelamin untuk menjadi transgender. Ini hukumnya sangat dilaknat menurut ajaran agama Islam.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta