get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelaku Pembacokan saat Pesta Miras Ditangkap Polisi

Rumah Pemilik Sabu 19,28 Gram Digeledah, Kapolres Bima: Pengembangan Penangkapan IRT

Minggu, 26 November 2023 | 21:18 WIB
header img
Situasi saat penggeledahan berlangsung di rumah pemilik sabu Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Bima. (Foto: ist)

BIMA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggeledah rumah pemilik AY, pemilik sabu seberat 19,28 gram di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Penggeledahan rumah AY, setelah sebelumnya Kepolisian setempat menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisia AP. Ia ditangkap pada Selasa (21/11/2023) lalu, di rumahnya di Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dengan barang bukti 19,28 gram.

Dari keterangan AP, barang haram tersebut merupakan milik sepupunya yang tak lain adalah AY. Sabu itu rencananya siap diedarkan di Wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Pesca penangkapan AP, petugas pun mencari tahu keberadaan AY. Alhasil, AY berhasil diamankan di ujung timur Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Rabu (22/11/23) malam.

"Kegiatan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 46 / XI / 2023 / SPKT.Resnarkoba / Polres Bima / Polda NTB, tanggal 21 November 2023," ungkap Kapolres Bima AKBP Hariyanto, melalui rilis yang disampaikan Kasat Narkoba Iptu Sukardin pada Minggu (26/11/2023).

Ditegaskan, bahwa penggeledahan tersebut merupakan upaya pihak Kepolisian setempat untuk melakukan pengembangan, dan juga mencari barang bukti lain yang mungkin masih tersimpan di rumah AY.

"Hasil penggeledahan kami menyita 40 lembar klip kosong, 2 buku tabungan BRI atas Nama AY, dan 1 kotak penyimpanan emas," jelas Kapolres melalui kasat Resnarkoba.

Usai penggeledahan, barang bukti tambahan itu langsung diamankan di Mapolres Bima untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kini AP dan AY, masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut atas keterkaitannya dalam hal jaringan narkotika.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut