get app
inews
Aa Read Next : Kekerasan Terhadap Anak Kandung, Pria Ini Diringkus Tim Puma 2

Operasi Yustisi Memasuki Bulan Ramadhan, Aparat Gabungan Amankan Miras Berbagai Jenis

Minggu, 10 Maret 2024 | 00:15 WIB
header img
Petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi di salah satu tempat Keraokean Kota Bima. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Jelang masuk bulan suci ramadhan, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dirazia oleh aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Sabtu (10/3/2023). 

Operasi Yustisi ini dikoordinir oleh Satpol PP Kota Bima. Sasarannya tak lain karaokean, rumah, toko, kios yang menyediakan minumam keras, serta kafe hiburan malam. 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis seperti bir bintang, anggur merah, anggur koleson, arak. 

Kasat Polpp Kota Bima, Alwi, menegaskan bahwa operasi Yustisi yang digelar menjelang masuknya bulan ramadhan. 

Mereka memastikan bahwa semua tempat hiburan malam di Kota Bima terbebas dari miras yang dapat merusak ibadah puasa umat muslim. 

"Operasi yustisi sasarannya tak lain adalah tempat yang menjual minuman keras. Kami juga peringatkan, bahwa semua tempat hiburan malam agar mulai besok ditutup," kata Alwi, saat dikonfirmasi di salah satu lokasi razia.

Dijelaskannya, operasi yustisi dimulai dari pukul 22.00 wita hingga pukul 24.00 wita. Mulai menyisir di kafe hiburan malam wilayah selatan, kafe hiburan malam di bagian utara Ule, hotel, dan berakhir di tempat keraokean. 

"Hasil operasi malam ini, kami mengamankan sejumlah minuman keras berbagai jenis," ungkapnya. 

Dikatakannya pula, kegiatan operasi yustisi ini merupakan langkah efektif memasuki bulan puasa oleh Pemerintah Kota Bima. 

"Kekhawatiran kami juga, jika ormas islam lebih dulu, tentu akan lebih berbahaya. Maka kami terjun menggelar operasi ini agar Pemerintah tidak dicap diam diri oleh ormas islam," kata Alwi. 

Dari pantauan pula, aparat gabungan memeriksa identitas semau pengunjung hiburan malam. Bagi yang tidak membawa KTP, maka petugas akan membawa dan mengamankannya ke Kantor Satpol PP. 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut