get app
inews
Aa Text
Read Next : Meningkat Drastis, Kurang Setahun Polres Bima Tangani 200 Kasus Asusila

2 Pelaku Pencurian Ternak di Bima Dihajar Massa, Dalam Kantong Celana Ada 8 Paket Sabu

Jum'at, 15 Maret 2024 | 03:38 WIB
header img
Massa menghadang mobil Patroli Polisi saat pelaku dievakuasi dari dalam Kantor Desa Boke, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Dua pelaku pencurian ternak (kambing) asal Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ketangkap warga, pada Kamis (14/3/2024).

Kejadian pencurian tersebut terjadi di Desa Boke, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor, dikepung warga saat mencuri seekor kambing jantan dipinggir jalan.

Awal kejadian sekitar pukul 11.55 Wita. Seorang warga Desa Boke bernama Supardin memergoki  pelaku berinisial AP (25) dan IS (27), mencuri kambing di pinggir jalan raya tengah perkampungan.

Sontak, Supardin pun berteriak maling, sehingga warga lain keluar menangkap kedua pelaku. Warga yang kesal atas perbuatan pelaku, langsung menghakiminya. Beberapa warga lain berupaya menyelamatkan kedua pelaku ke dalam kantor desa setempat.

Saat diperiksa oleh warga, dalam kantong celana pelaku terdapat 8 paket sabu yang siap diedarkan. Polisi pun datang mengevakuasi pelaku bersama anggota TNI.

Terlihat dalam rekaman video yang diabadikan oleh warga sekitar TKP, pelaku sempat menjadi bulan bulanan warga saat keluar dari kantor desa menuju mobil polisi.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Kantor Mapolsek Sape bersama sejumlah barang bukti termasuk narkotika yakni 8 paket sabu.

"Kedua pelaku dan sejumlah barang bukti telah kami amankan  untuk diproses lebih lanjut," terang Kapolsek Sape AKP Sulaiman, saat dikonfirmasi oleh media ini.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut