get app
inews
Aa Text
Read Next : BLT Dana Desa Tahap Pertama Cair, Pemdes Tanah Putih Bima Serahkan ke 14 KPM

4 Pria Pengedar Narkoba di Bima Ditangkap bersama 15 Paket Sabu, Ada Ayah dan Anak

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:00 WIB
header img
4 Pria pengedar narkoba ditangkap bersama BB 15 paket sabu. (Foto: Humas)

BIMA, iNews.id - Empat pria yang diduga pengedar sabu di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 15 paket sabu.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Ferdiansyah, keempat pelaku berinisal SS (41), AA (14), AD (34) dan AJ (42). Mereka ditangkap di tempat terpisah pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

"SS dan AA merupakan ayah dan anak, ditangkap di kediamannya di Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Sementara AD dan AJ ditangkap di Desa Naru, Kecamatan Woha, tepatnya di kediaman AD," ungkap Kasat Resnarkoba, pada Selasa (11/3/2025).

Ferdiansyah menjelaskan, penangkapan para pengedar narkoba jenis sabu ini bermula adanya informasi dari masyarakat. Tim Opsnal yang mendapat laporan tersebut, bergegas menuju kecamatan bolo. Alhasil, pengedar SS dan anaknya ditangkap bersama 8 paket sabu seberat 2,10 gram.

"8 paket sabu itu milik SS yang disimpan dan disita dari kantong celana anaknya yakni AA," jelasnya.

Dari hasil interogasi keduanya, SS mengakui jika barang haram tersebut didapatkannya dari pelaku AD di Kecamatan Woha.

Tanpa membuang waktu, polisi pun langsung bergerak menuju Desa Naru, Kecamatan Woha. Setelah tiba di lokasi, AD yang sedang duduk bersama AJ di depan rumahnya langsung di geledah bersamaan dan disaksikan oleh Sekretaris Desa setempat.

"Saat digeledah, tim kami berhasil mengamankan 7 paket sabu yang tersimpan dalam bungkusan rokok. Bungkusan rokok tersebut sempat dibuang oleh pelaku untuk mengelabui tim opsnal," tuturnya.

Sementara itu, AD mengakui jika semua barang miliknya didapatkan dari salah seorang bandar narkoba di Desa Talabiu, Kecamatan Woha. Polisi pun bergegas ke lokasi berikutnya, namun gagal mendapatkan bandar yang telah diketahui identitasnya tersebut.

Kini, keempat pelaku pengedar sabu bersama barang bukti 15 paket sabu telah diamanatkan di Satresnarkoba Polres Bima, guna diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut