get app
inews
Aa Text
Read Next : Masuk Musim Panas, Warga di Bima Alami Kekeringan, Polisi Salurkan Air Bersih

Polisi Tetapkan 3 Pelaku Narkoba Jadi Tersangka, Seorang Diserahkan ke BNNK Bima

Selasa, 29 April 2025 | 22:55 WIB
header img
3 pelaku narkotika yang ditetapkan tersangka oleh Polres Bima. (Foto: adib)

BIMA, iNews.id - Tiga dari empat pelaku pidana narkotika di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diamankan polisi pada Senin (21/4/2025) lalu, ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yang diamankan di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yakni berinisial B (30), S (27) dan I (36). 

Penetapan ketiga tersangka tersebut setelah pihak Kepolisian setempat melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, pada Senin (28/4/2025) kemarin.

"Kami telah tetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang digerebek di kos-kosan di Desa Samili, Kecamatan Woha. Sementara salah seorang diantaranya yakni berinisial A, akan kami serahkan ke BNNK Bima karena tidak terkait langsung," kata Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah, Selasa (29/4/2025).

Dijelaskan, dari hasil penggerebekan sebelumnya, petugas menyita barang bukti 15 paket sabu siap edar.

"Saat ini ketiga tersangka itu sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut