get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota TNI AD Bangun Musholla Dari Sisipan Gaji, Dandim 1628 SB Tinjau Langsung Beri Bantuan Tunai

Pomdam I/Bukit Barisan Tahan 5 Oknum TNI Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat 

Rabu, 25 Mei 2022 | 15:59 WIB
header img
Kerangkeng perbudakan manusia, (Foto:Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id  - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan dikutip, Rabu (25/5/2022) mengatakan, 5 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat ini, mereka ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. Pernyataan itu disampaikan oleh  

"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI AD yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan," ujar Tatang. 

Dia menuturkan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tidak memberikan toleransi terhadap lima oknum prajurit TNI AD.  

"KSAD tidak akan menoleransi setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, maka tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tuturnya. 

Menurutnya, penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum anggota TNI tersebut. 

"Siapa pun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya. 

Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S, dan MP.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut