get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembatasan Usia 65 Tahun Bagi Calon Jamaah Haji, Kabupaten Bima Dapat Kuota 231

Kuota 109 CJH Kota Bima Dibagi 6 Kloter, Rencana Diberangkatkan Pertengahan Juni

Senin, 06 Juni 2022 | 11:59 WIB
header img
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kota Bima, Muhammad Safii. (Foto: Dedi)

BIMA, iNews.id - Sebanyak 109 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) rencananya akan diberangkat pada pertengahan Juni 2022 mendatang. 

Jumlah tersebut berdasarkan kuota yang telah ditentukan pemerintah untuk Kota Bima. 

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kota Bima, Muhammad Safii mengatakan, untuk persiapan keberangkatan CJH Kota Bima telah maksimal dilaksanakan.

Sementara untuk jumlah kloter CJH NTB sebanyak 6 kloter yang dimana untuk jadwal keberangkatannya telah ditetapkan mulai tanggal 20 sampai 27 Juni.

Hanya saja, kapan Jadwal keberangkatan CJH belum bisa dipastikan karena sampai saat ini belum ada penetapan kloter " kami masih menunggu penetapan kloter setelah itu baru diumumkan," ujar Safii.

Ditanyakan alasan pembatasan usia CJH? Diakui Safii sudah menjadi kebijakan pusat dan karena kondisi pandemik covid-19 sehingga ada pembatasan CJH maksimal 65 tahun.

Namun untuk tahun 2023, kebijakan pembatasan usia CJH akan dicabut kembali dan CJH usia diatas 65 tahun kembali akan diberangkatkan " insyaallah tahun 2023 kembali normal," ungkap Safii.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut