get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuota 109 CJH Kota Bima Dibagi 6 Kloter, Rencana Diberangkatkan Pertengahan Juni

Pembatasan Usia 65 Tahun Bagi Calon Jamaah Haji, Kabupaten Bima Dapat Kuota 231

Rabu, 08 Juni 2022 | 18:39 WIB
header img
Kasi Penyelenggara CJH dan Umroh Kemenag Kabupaten Bima, Ihwan Zulkifli. (Foto: Heri)

BIMA, iNews.id - Sebanyak 231 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan siap diberangkatkan pada pertengahan Juni dan akhirnya Juni 2022 mendatang. 

Keberangkatan 231 CJH asal Kabupaten Bima ini akan dibagi dua kloter yakni kloter 2 dan kloter 4. Hal ini berdasarkan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang diberlakukan untuk seluruh CJH dan Umroh WNI tahun 2022. 

Selain itu, Pemerintah juga mensyaratkan adanya pembatasan umur maksimal 65 tahun bagi CJH yang akan diberangkatkan tahun ini disebabkan pandemi covid-19. 

"Maksimal usia 65 tahun saja. Jika lebih, maka kami tidak bisa memberangkatkannya mengingat hal ini sudah menjadi kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi. Dan itu juga berlaku seluruh dunia," kata Kasi Penyelenggara CJH dan Umroh Kemenag Kabupaten Bima, Ihwan Zulkifli, saat dikonfirmasi Rabu (08/6/2022). 

Dijelaskannya, 231 CJH asal Kabupaten Bima tersebut akan dipandu oleh satu orang petugas pemandu haji yang ditunjuk oleh Kementerian Agama Kabupaten Bima. 

"Untuk kloter 2 berangkat dari Bima sampai Mataram pada tanggal 19 Juni, emberkasi ke Jedah tanggal 21. Sedangkan kloter 4, dari Bima ke Mataram tanggal 22 Juni, lalu dari emberkasi ke Jedah tgl 24 Juni 2022," jelas Ihwan. 

Diakuinya, bahwa pada tahun 2020 yang lalu calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sebanyak 518 orang. Tetapi karena ada perubahan aturan dari negara Arab Saudi, maka jatah kabupaten Bima hanya 231 orang.

"Kesiapan keberangkatan juga kami sebagai petugas telah melakukan beberapa tahapan, seperti manasik haji, pemeriksaan kesehatan, dan terakhir PCR yang dilakukan di masing- masing Puskesmas terdekat," terangnya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut