BIMA, iNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-77, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melayani pembuatan Paspor dengan menerobos masuk desa di Kabupaten Bima.
Target layanan ini adalah masyarakat yang telah mengajukan permohonan pembuatan paspor di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo. Sesuai jumlah masyarakat pemohon, di Desa Ragi terdapat 10 orang pemohon dengan kategori 9 paspor biasa baru, dan 1 orang paspor biasa penggantian habis berlaku.
Progres Paspor masuk desa dilakukan, sebagai bentuk kepedulian Kantor Keimigrasian yang notabene berada lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan), untuk mempermudah layanan masyarakat yang jauh dari pusat kantor Imigrasi Bima.
"Hal ini kita lakukan secara maksimal serta profesional. Petugas imigrasi yang turun di lapangan harus melayani masyarakat dengan penuh kesabaran dan ketabahan," kata Kepala Kantor Imigrasi Bima Muhammad Usman melalui Kasubsi Yanverdokim, Yulindo Danu Saputra, pada Sabtu (13/8/2022).
Langkah awal paspor masuk desa ini, juga merupakan bentuk sosialisasi kantor Imigrasi Bima untuk masyarakat di tiga daerah yakni Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima.
"Berikutnya, kami akan melayani pembuatan paspor dengan menerobos desa-desa lain yang amat jauh. Tentu hal ini kita agendakan berdasarkan jumlah pemohon. Dan pasti terobosan ini cukup membantu masyarakat desa yang tinggal jauh dari Kantor Imigrasi," jelasnya
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait