Marak Aksi Kekerasan dan Premanisme, 5 Komplotan Debt Collector Ini Ditangkap

Edy Irawan
5 Komplotan Debt Collector Ditangkap Tim Opsnal Jatanras Polda NTB. (Foto: ril)

MATARAM, iNewsBima.id - Lima orang debt collector diamankan tim opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kelimanya ditangkap, saat operasi Pekat II Rinjani 2025, yang digelar di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, setelah para terduga pelaku melakukan aksi perampasan disertai pemerasan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak kekerasan, dan aksi premanisme yang kini marak terjadi.

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh petugas penagih utang dari PT LNI," katanya pada Selasa (13/5/2025).

"Kelima pelaku ditangkap di kantor PT LNI yang berlokasi di Mantang, Lombok Tengah," sambungnya.

Kelima terduga pelaku yang diamankan, ungkapnya, berinisial AS (33), K (42), D (31), RP (29), dan S (46). Usai ditangkap komplotan debt collector ini langsung dibawa ke Mapolda NTB  untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum.

"Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain maupun keterlibatan pihak-pihak tambahan," tegas Kholid.

Dalam himbauan Polda NTB, agar masyarakat segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat, jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme yang mengatasnamakan lembaga keuangan.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network