Niat Hadang Maling Hewan Ternak, yang Ditangkap Pelaku Curanmor

Edy Irawan
Pelaku Curanmor yang ditangkap polisi saat mengejar maling ternak. (Foto: adib)

BIMA, iNews.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial SA (40), warga Desa Renda Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, ditangkap polisi pada Rabu (14/5/2025).

Pelaku diringkus oleh personil Polsek Belo saat mengendarai motor hasil curiannya, di jalan lintas Belo - Langgudu, tepatnya di Desa Ncera.

Kapolsek Belo Iptu Johansyah menjelaskan, penangkapan SA berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya pelaku pencurian ternak yang melewati jalan lintas Belo - Langgudu.

Tanpa buang waktu, petugas langsung menuju desa ncera untuk mencegat pelaku. Alhasil pelaku dapat ditangkap dan diinterogasi.

Dari hasil interogasi, pelaku justeru mengakui jika sepeda motor yang dikendarainya adalah hasil curian yang baru saja digasak di desa renda.

"Informasi awal terkait pencurian hewan ternak. Namun setelah ditangkap, pelaku mengakui baru saja mencuri sepeda motor," jelas Johansyah.

"Sementara barang bukti yang diamankan hanya satu unit sepeda motor. Untuk barang bukti lainnya, seperti keterlibatan dalam mencuri hewan ternak, masih kita lakukan pemeriksaan," terangnya.

Meski pelaku dan barang bukti telah diamankan, namun korban yang merasa kehilangan sepeda motor belum datang melaporkan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Belo," pungkasnya.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network