Sambut HUT Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Bima Kota Bagikan Helm Gratis Untuk Pengendara Yang Tertib
BIMA, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), membagikan helm pada pengendara yang tertib aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM C dan STNK, pada Kamis (15/9/2022).
Kegiatan pembagian helm ini dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Lalu Lintas ke-67 tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 22 September mendatang.
Selain itu, merupakan sebagai bentuk menyadarkan masyarakat Kota Bima akan pentingnya taat berlalu lintas dan keselamatan diri dalam berkendara.
Pembagian helm dilaksanakan di sejumlah lokasi wilayah Hukum Polres Bima Kota yakni di Kelurahan Nae, Kelurahan Sarae, dan Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
"Personil Sat Lantas Polres Bima Kota juga menghimbau kepada pengendara roda dua tentang perlunya pengendara sepeda motor wajib menggunakan Helm SNI untuk keselamatan diri serta melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga masyarakat Kota Bima bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi.
Dari pantauan media ini, kegiatan pembagian helm gratis tersebut sangat dinilai efektif dalam menyadarkan masyarakat akan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Terlihat pula, kegiatan itu berjalan dengan aman dan lancar serta masyarakat antusias dengan adanya kegiatan pembagian Helm SNI gratis dari Sat Lantas Polres Bima Kota.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait