BIMA, iNews.id - Seorang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa akan berurusan dengan Kepolisian setelah dilaporkan akibat diduga menipu uang warga sebanyak Rp 175 juta.
Kasus penipuan ini terjadi sejak tahun 2019 lalu. Dimana saat itu dokter berinisial AKB yang bekerja di RSUD Bima, datang meminjam uang ke AR (inisial) dengan modus mengurus proyek pembangunan klinik di sebelah timur kantor PLN Bima.
Lantaran seorang dokter yang datang meminjam, AR pun tak ragu memberikannya modal pinjaman sebesar Rp 175 juta. Dihadapan AR, dokter AKB berjanji jika uang tersebut akan dikembalikannya dalam waktu 3 bulan.
Namun hingga September 2022, sang dokter tak kunjung mengembalikan uang pinjamannya ke AR dengan alasan tidak jelas. Saat diminta secara baik-baik pun, AKB hanya bisa menangis dan meminta ulur waktu untuk membayar utangnya, sembari mencari uang pinjaman ke lain tempat.
"Tidak ada niat baik sedikit pun dari AKB mengembalikan uang pinjamannya, padahal saya sudah bantu dan berusaha sabar selama ini," ucap AR, saat diwawancarai Jumat (30/9/2022).
Beberapa waktu lalu, katanya, AKB sempat menjanjikan akan menyelesaikan hutang nya tesebut pada bulan September 2022 ini, namun hingga akhir bulan ini tidak ada kabar baik dari dokter tesebut.
"Saya menyesal bantu dokter ini, saya kira dia orang baik, ternyata dia telah menipu saya," kesalnya.
Karena AKB tak memiliki niat baik, lanjut AR, kasus tersebut akhirnya dilaporkannya ke Polres Bima Kota. AR berharap, agar kasus ini segera ditangani serius oleh pihak Kepolisian setempat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Reyendra Rizkila Abadi Putra, membenarkan adanya laporan tersebut dan tengah diproses. Para saksi, korban, dan terlapor juga sudah dimintai keterangan.
"Dalam waktu dekat kami akan gelar kasus ini," tegasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait