NEW DELHI, iNews.id - Aplikasi Bulli Bai membuat heboh masyarakat India. Pasalnya, aplikasi tersebut membagikan foto lebih dari 100 wanita Muslim yang mengatakan mereka untuk 'dijual'.
Padahal penjualan wanita muslim secara online itu adalah bohong, dilakukan semata-mata untuk melecehkan wanita muslim. Polisi di dua negara bagian di India membuka penyelidikan setelah kasus tersebut viral dan mengguncang India.
Seperti dilansir dari India Ekspres, Selasa (4/1/2021), para tersangka termasuk pengembang aplikasi dan pemilik akun Twitter yang membagikan gambar dan konten terkait wanita Muslim. Aplikasi bernama Bulli Bai ditempatkan di platform web GitHub itu ditutup setelah penyelidikan.
Aplikasi ini adalah upaya kedua dalam beberapa bulan untuk melecehkan wanita Muslim di India dengan 'melelang' mereka secara online.
Pada Juli tahun lalu, sebuah aplikasi bernama Sulli Deals membuat profil lebih dari 80 wanita Muslim dengan tujuan untuk menjualnya. Namun, dalam kedua kasus tersebut, tidak ada penjualan yang sebenarnya terjadi, sedangkan tujuan dari aplikasi tersebut hanyalah untuk merendahkan dan mempermalukan wanita Muslim dengan membagikan gambar pribadi mereka.
'Sulli' adalah istilah slang dalam bahasa Hindi yang digunakan untuk menghina wanita Muslim. Wartawan lokal Ismat Ara yang nama dan fotonya muncul di aplikasi Bulli Bai mengajukan pengaduan polisi akhir pekan lalu di Delhi.
Pengaduan terhadap individu yang tidak dikenal termasuk melakukan pelecehan seksual dan mempromosikan permusuhan atas nama agama. Hampir enam bulan kemudian, polisi tidak melakukan penangkapan dalam kasus Sulli Deals.
Ismat mengatakan kepada kantor berita Al Jazeera bahwa kurangnya kemajuan dalam penyelidikan kasus tersebut gagal meningkatkan kepercayaan pada polisi.
“Sangat mengecewakan ketika kita melihat para penyebar kebencian secara sewenang-wenang terus membidik perempuan Muslim, tanpa takut ada larangan,” tulisnya dalam pengaduan.
Menteri Informasi dan Teknologi India Ashwini Vaishnaw Sabtu lalu mengatakan bahwa GitHub telah memblokir pengguna yang mengunggah aplikasi dan polisi berkoordinasi dengan badan siber untuk 'tindakan lebih lanjut'.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait