Arena Judi Sabung Ayam di Bima Digerebek Polisi, 5 Ekor Ayam Jago Diamankan

Edy Irawan
Polres Bima Kota berhasil menggerebek arena judi sabung ayam. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Unit Ton 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Oi Fo'o Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Kamis (27/7/2023) siang sekitar pukul 13.30 wita.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Aipda Sukrin, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya judi sabung ayam.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin mengatakan, bahwa area judi sabung ayam di Kelurahan Oi Fo'o kerap menjadi lokasi kumpulnya para penjudi yang gemar mengadu ayam jago.

"Penggerebekan itu berawal dari laporan warga. Hasil pantauan pun membuktikan jika tempat itu dijadikan sebagai arena judi sabung ayam. Sehingga, kami terjunkan Ton 1 Dalmas untuk merangsek masuk di lokasi tersebut," tutur Kasat Samapta.

Melihat petugas yang datang, lanjut Sirajuddin, para pehobi judi sabung ayam, langsung kabur setelah mencium kedatangan personel Kepolisian Polres Bima Kota.

"Meski para pelaku judi tak berhasil ditangkap, namun anggota berhasil menyita barang bukti 5 ekor ayam aduan dan gelanggang aduan," terangnya.

"Untuk barang bukti itu langsung diangkut dan diamankan di Mako Polres Bima Kota,"tutup AKP Sirajuddin.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network