BIMA, iNews.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggerebek arena judi sabung ayam, Senin (30/10/2023).
Penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 13.30 wita, yang berlokasi di arena judi sabung ayam Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.
Dari hasil penggerebekan, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Bripka Arif Ardiansyah, berhasil mengamankan barang bukti, 2 ekor ayam jago, gelandang aduan, dan ember.
"Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku pada kabur setelah melihat petugas yang datang dengan senjata lengkap," ungkap Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suhatta, saat dikonfirmasi Senin Sore.
Setelah memastikan kondisi aman dari para pelaku judi, semua barang bukti dibawa untuk diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat.
"Judi sabung ayam adalah salah satu penyakit sosial yang meresahkan masyarakat. Demi menjaga Kamtibmas lebih aman, tentu kami akan melakukan tindakan terukur apabila mengetahui dan mendapat laporan dari masyarakat," jelasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait