BIMA, iNews.id - Seorang pelaku penganiayaan, RL (18) yang telah satu bulan lebih diburu polisi kini ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
RL diburu oleh jajaran Polsek Monta, Polres Bima, setelah melukai korban dengan melempar kapak hingga mengenai korbannya di lengan kiri, pada Jumat (15/3/2024) lalu.
"Kejadian tersebut terjadi di Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, sekitar pukul 22.00 Wita," ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Monta AKP Takim Jumat (03/05/24).
Takim menjelaskan, penangkapan pelaku, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Monta.
"Setalah dipastikan keberadaan pelaku, unit Reskrim berkoordinasi dengan Polsek Manggelewa untuk menangkap pelaku ditempat persembunyian. Alhasil, pelaku RL pun berhasil kami tangkap pada Kamis kemarin sekitar pukul 17.30 Wita," jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku di tahan di sel Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait