BIMA, iNews.id - Dua pria di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus polisi saat menggelar pesta sabu di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada Selasa (24/12/2024) pukul 23.30 Wita.
Kedua pelaku berinisial MW (31) warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo dan ND (37) berasal dari Desa Parado Rato, Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Penangkapan para pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keduanya sedang asyik pesta sabu. Tak membuang waktu, Kapolsek Bolo Iptu Nurdin bersama anggotanya, langsung bergegas menuju kediaman MW di desa tambe.
"Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keduanya lagi pesta narkoba, kami pun mengambil tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar.," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi Rabu (25/12/2024).
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 6 paket sabu sial edar seberat 2,38 gram, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Saat ini para pelaku bersama barang bukti telah diserahkan dan diamankan ke Satresnarkoba Polres Bima untuk diproses hukum lanjut," terangnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait