BIMA, iNews.id - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal umum Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil membekuk pelaku jambret pada Rabu (29/1/2025).
Pelaku berinisial AF (28) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Ia beraksi merampas sebuah handphone milik AA (24) di jalan lintas Bima-Sumbawa tepatnya di Desa Kalaki, Kecamatan Palibelo.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik mengatakan, penjambretan itu terjadi Rabu malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Tim Puma yang kebetulan melaksanakan patroli, langsung mendapat informasi tersebut dari masyarakat sekitar.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku sesuai keterangan korban serta saksi, akhirnya Tim Puma bergerak memburu pelaku.
"Ternyata pelaku adalah pria bertato yang dikenal sangat licin. Ia diciduk tidak jauh dari lokasi tempat ia beraksi. Dengan sigap pula, Tim Puma langsung meringkusnya," kata Kapolres Bima yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, Kamis (30/1/2025).
.
Selain meringkus terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita Satu unit handphone hasil kejahatan, sebilah parang dan satu unit sepeda motor yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatannya.
"Modus operandinya dengan cara mengejar, memepet, mengancam dan merampas bahkan tak segan melukai para korbannya," ungkap Malik.
Saat ini, pelaku bersama sejumlah barang bukti tengah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait